Kasus Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau
Kepala Unit Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau, Masril,
ditahan oleh Kepolisian Resor Kampar karena melakukan transfer fiktif sebesar
Rp1,6 miliar. Kasus transfer fiktif ini dilaporkan oleh Kepala BRI Kabupaten
Kampar, Sudarman dan seorang pegawai di BRI Rustian Marta. Pencatatan palsu
dalam pembukuan atau laporan maupun dokumen kegiatan usaha. Laporan atau
transaksi rekening bank yang dilakukan tersangka sebesar Rp1,6 miliar itu tanpa
disertai uangnya. Hanya dalam catatan ada transfer uang, faktanya fiktif.
Seperti dilansir detikcom, kronologi transfer fiktif ini bermula pada Rabu
(23/02) lalu. Saat tim pemeriksa internal dari BRI Cabang Bangkinang, Ibukota
Kabupaten Kampar melakukan pemeriksaan ke Unit BRI Tapung, ditemukan
kejanggalan transaksi. Hasil pemeriksaan itu menyebutkan, adanya kejanggalan
antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut, adanya pembukaan setoran kas sebanyak Rp1,6 miliar.
Uang sebanyak itu diketahui ditransfer dari BRI Unit Pasir Pangaraian II ke
Unit BRI Tapung.
''Dalam hal ini
tersangka membuat laporan adanya transaksi Rp1,6 miliar, namun dalam pemeriksaan tim BRI Bangkinang,
transfer tersebut tidak disertai uangnya. Kejanggalan inilah yang akhirnya tim
pemeriksaan internal BRI mencium adanya transaksi fiktif tersebut. Sehingga
kasus penggelapan ini dilaporkan ke pihak kepolisian,'' terang Muttaqien. Dalam
kasus ini, tersangka dijerat dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas
UU No 7 tahun 1992 tentang
perbankan. Tersangka diancam hukuman 10 tahun kurungan ditambah denda. ''Kita
juga masih memerisa sejumlah saksi dari pihak BRI sendiri serta tim ahli
perbankan. Tersangka sekarang sudah kita tahan,'' jelas Muttaqien.
Pembahasan
- Penyelewengan
Pada Kasus Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau ini terjadi tindakan kecurangan
atau Fraud. Fraud atau kecurangan adalah sebuah kerugian yang dialami oleh tiap
perusahaan atau organisasi. Fraud dapat diartikan sebagai kecurangan. Dalam hal
ini kecurangan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik oleh sorang karyawan
biasa, maupun manajer yang memiliki kedudukan tinggi dalam sebuah organisasi.
Penyebab terjadinya Fraud atau Kecurangan disebabkan oleh 3 faktor
yaitu Tekanan, Kesempatan, dan rasionalisasi. Dalam hal ini, Penulis
berpendapat Fraud atau Kecurangan yang terjadi pada Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau terjadi karena faktor Kesempatan.
Dimana dalam hal ini kesempatan dapat terkait dengan kedudukan seseorang dalam
sebuah perusahaan maupun kemampuan atau skill orang yang dimiliki orang
tersebut.
Fraud atau Kecurangan terbagi menjadi 5 yaitu : Korupsi, Konflik
Kepentingan, Penyuapan, gratifikasi, Pengambilan asset secara illegal. Dalam hal
ini, penulis berpendapat Fraud atau Kecurangan yang dilakukan merupakan bagian
dari pada Korupsi. Korupsi disini merupakan penyalahgunaan wewenang. Maka dari
itu pelaku korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan
dalam suatu instansi maupun organisasi.
- Masalah
Menuru Penulis masalah yang dihadapi oleh Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau terdapat
pada pengawasan yang lemah oleh pihak Bank BRI. sehingga menimbulkan kesempatan
bagi pelaku dalam melakukan Fraud atau Kecurangan.
- Tindakan/Penanganan
Menurut Penulis hal yang perlu dilakukan
oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau
dalam menghadapi kasus ini adalah memperbaiki sistem pengendalian. Dimana mengharuskan
perusahaan memiliki 4 hal yaitu:
1. Menciptakan Lingkungan
Pengendalian yang baik
Lingkungan Pengendalian merupakan lingkungan
kerja yang diciptakan atau dibentuk oleh perusahaan bagi para karyawan. Unsur –
unsur lingkungan pengendalian meliputi hal – hal berikut:
· Peran dan contoh manajemen
· Komunikasi manajemen
· Perekrutan yang tepat
· Struktur organisasi yang jelas
· Internal audit perusahaan yang efektif
2. Arus komunikasi dan
Informasi yang baik
Setiap fraud pasti meliputi
tindakan kecurangan, menyembunyikan kecurangan, dan konversi. Sistem akuntansi
yang baik dapat menyediakan jejak audit yang dapat
membantu fraud ditemukan dan mempersulit penyembunyian. Sistem
akuntansi yang baik harus memastikan bahwa transaksi yang tercatat mencakup
kriteria berikut:
· Sah
· Diotorisasi dengan benar
· Lengkap
· Diklasifikasikan dengan benar
· Dilaporkan pada periode yang benar
· Dinilai dengan benar
· Diikhtisarkan dengan benar
3. Aktivitas atau prosedur pengendalian yang baik
Agar perilaku karyawan sesuai dengan apa
yang diinginkan perusahaan, dan membantu perusahaan dalam mencapai tujuan,
diperlukan lima prosedur pengendalian yang utama:
· Pemisahan tugas atau pengawasan ganda
· Sistem otorisasi
· Pengecekan independen
· Pengamanan fisik
· Dokumen dan pencatatan
4. Pengawasan yang baik
Pengawasan yang baik pada setiap bagian
dalam perusahaan merupakan hal yang efektif dalam mengurangi tindakan fraud
atau kecurangan. Menurut Penulis semakin baik sebuah pengawasan maka semakin
kecil kemungkinan terjadi kesalahan-kesalahan dalam sebuah sistem.
Belum ada tanggapan untuk "Kasus Kecurangan dalam Sistem Informasi Akuntansi"
Posting Komentar